Label

Minggu, 08 Januari 2012

Kota , Masyarakat kota dan Pembangunan Perkotaan

Kota
Kota itu berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, social, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.

Secara umum kota adala tempat bermukimnya warga kota,tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain.
Kota yang telah berkemang maju mempunyai peranan yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :
1. Sebagai pusat pemukiman penduduk
2. Sebagai pusat kegiatan ekonomi
3. Sebagai pusat kegiatan social budaya
4. Pusat kegiatan politk dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pemimpin pemerintahan.
Namun , Menurut UU No 22/ 1999 tentang otonomi daerah Kawasan perkotaan adalah kawasssssan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social dan keegiatan ekonomi.

Masyarakat Kota
seperti yang sudah di bahas pada tema sebelum nya tentang masyarakat, masyarakat itu adalah suatu unsur yyang penting ang harus dimiliki suatu negara yaitu sekumpulan orang - orang yang menempati atau meninggali suatu wilayah . Maka masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang meninggali daerah perkotaan .

Pembangunan Perkotaan
Pembangunan Perkotaan adalah pembangunan - pembangunan yang bertujuan untuk menata kota agar dapat menjadi berkembang . seperti pembangunan - pembangunan fasilitas kota . namun pembangunan tersebut menurut saya tidak seimbang dengan kelestarian lingkungan. namin karena demi tercapai nya kemudahan - kemudahan bagi manusia hal itu di abaikan .





Tidak ada komentar:

Posting Komentar