Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
- Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role) ,Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
- Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank). karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.
- Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa). seringkali berhubungan dengan cara individumenghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.
- Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara) merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja.
- Konflik antar atau tidak antar agama
- Konflik antar politik. Timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam sistem ekonomi negara
PENYEBAB KONFLIK
- Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
- Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Parapetani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
CONTOH KASUS KONFLIK
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan
Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa,
Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur,
Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan
tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan
tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.
Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.
Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.
Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
menurut saya dari salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa dilihat disini bahwa suatu perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan.Mereka dgn mudahnya mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang pemimpin yg memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vocal dan mengancam karyawanya dengan tidak memberikan THR. Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena jelas disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya.
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.
Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.
Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.
Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
menurut saya dari salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa dilihat disini bahwa suatu perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan.Mereka dgn mudahnya mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang pemimpin yg memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vocal dan mengancam karyawanya dengan tidak memberikan THR. Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena jelas disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final [1]. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Proses Pengambilan Keputusan dalam Organisasi
Proses Pengambilan Keputusan dalam Organisasi
Pengambilan keputusan adalah menentukan suatu jalan keluar dengan
berkomunikasi secara bersama - sama.
Keputusan terdiri dari :
· Keputusan
Strategis
Yaitu
keputusan yang dibuat oleh manajemen puncak dari suatu organisasi.
· Keputusan Taktis
Keputusan
yang diambil oleh manajement menengah.
· Keputusan
Operasional
Keputusan
yang dibuat oleh manajemen bawah.
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan
diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan
maupun pemecahan masalah. Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Menurut Herbert A. Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya
terdiri atas tiga langkah utama, yaitu:
Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi
keputusan.
Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai
rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternative yang tersedia.
Sedangkan menurut Scott dan Mitchell, Proses pengambilan keputusan
meliputi:
Proses pencarian/penemuan tujuan
Formulasi tujuan
Pemilihan Alternatif
Mengevaluasi hasil-hasil
Pendekatan konperhensif lainnya adalah dengan menggunakan analisis
sistem, Menurut ELBING ada lima langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Identifikasi dan Diagnosa masalah
Pengumpulan dan Analisis data yang relevan
Pengembangan dan Evaluasi alternative alternative
Pemilihan Alternatif terbaik
Implementasi keputusan dan Evaluasi terhadap hasil-hasil
Proses pengambilan keputusan dalam organisasi ialah kumpulan
yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam
organisasi rentan terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam
mengambil sikap, dapat diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan.
Dalam proses pengambilan keputusan ada beberapa metode yang sering di gunakan
oleh para pemimpin, yaitu :
1. Kewenangan Tanpa Diskusi
(Authority Rule Without Discussion)
Metode pengambilan keputusan ini seringkali digunakan oleh para
pemimpin otokratik atau dalam
kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan,
yaitu cepat, dalam arti ketika
organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk
memutuskan apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini cukup sempurna
dapat diterima kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan
persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan
persetujuan para anggotanya.
Namun demikian, jika metode pengambilan keputusan ini terlalu sering
digunakan, ia akan menimbulkan persoalan-persoalan, seperti munculnya ketidak
percayaan para anggota organisasi terhadap keputusan yang ditentukan
pimpinannya, karena mereka kurang bahkan tidak dilibatkan dalam proses
pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan akan memiliki kualitas yang lebih
bermakna, apabila dibuat secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota
kelompok,daripada keputusan yang diambil secara individual.
2. Pendapat Ahli (expert opinion)
Kadang-kadang seorang anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi
predikat sebagai ahli (expert), sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan
kekuasaan untuk membuat keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan
bekerja dengan baik, apabila seorang anggota organisasi yang dianggap ahli
tersebut memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal
tertentu oleh anggota lainnya.
Dalam banyak kasus, persoalan orang yang dianggap ahli tersebut
bukanlah masalah yang sederhana, karenasangat sulit menentukan indikator yang
dapat mengukur orang yang dianggap ahli (superior). Ada yang berpendapat bahwa
orang yang ahli adalah orang yang memiliki kualitas terbaik; untuk membuat
keputusan, namun sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak setuju dengan
ukuran tersebut. Karenanya, menentukan apakah seseorang dalam kelompok
benar-benar ahli adalah persoalan yang rumit.
3. Kewenangan Setelah Diskusi
(authority rule after discussion)
Sifat otokratik dalam pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila
dibandingkan dengan metode yang pertama. Karena metode authority rule after
discussion ini pertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota
organisasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang
diambil melalui metode ini akan mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para
anggotanya disamping juga munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam
pengambilan keputusan sebagai hasil dari usaha menghindari proses diskusi yang
terlalu meluas. Dengan perkataan lain, pendapat anggota organisasi sangat
diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku otokratik dari
pimpinan, kelompok masih berpengaruh.
Metode pengambilan keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada
anggota organisasi akan bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat
keputusan. Artinya bagaimana para anggota organisasi yang mengemukakan
pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan
kelompok bahwa pendapatnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan.
4. Kesepakatan (consensus)
Kesepakatan atau konsensus akan terjadi kalau semua anggota dari suatu
organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini
memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi
akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti
tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu
metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan
persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Namun demikian, metodepengambilan keputusan yang dilakukan melalui
kesepakatn ini, tidak lepas juga dari kekurangan-kekurangan. Yang paling
menonjol adalah dibutuhkannya waktu yang relatif lebih banyak dan lebih lama,
sehingga metode ini tidak cocok untuk digunakan dalam keadaan mendesak atau
darurat.
Keempat metode pengambilan keputusan di atas, menurut Adler dan
Rodman, tidak ada yang terbaik dalam arti tidak ada ukuran-ukuran yang
menjelaskan bahwa satu metode lebih unggul dibandingkan metode pengambilan
keputusan lainnya. Metode yang paling efektif yang dapat digunakan dalam
situasi tertentu, bergantung pada faktor-faktor:
Jumlah waktu yang ada dan dapat dimanfaatkan
Tingkat pentingnya keputusan yang akan diambil oleh kelompok, dan
Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh pemimpin kelompok dalam
mengelola kegiatan pengambilan keputusan tersebut.
Dari metode di atas tersebut sangat berpengaruh dalam pengambilan
keputusan, yaitu :
Kekuatan Mental
Kekuatan mental itu sama seperti prinsip, jadi dalam organisasi harus
punya prinsip.
Sanksi
Sanksi sangat perlu dalam organisasi, agar tidak melakukan kesalahan
yang sama baik itu pemimpin maupun anggotanya.
Keahlian
Pemimpin harus punya kekuatan mental dalam organisasi, jika tidak sama
saja seperti pemimpin yang tidak mempuanyi gelar.
Kharisma
Semua pemimpin harus punya kharisma agar terus menjadi panutan bagi
semua orang. Maka dari itu kharisma merupakan citra baik yang di miliki
seseorang agar menjadi panutan semua orang.
Model-model Pengambilan keputusan
a. Model Perilaku Pengambilan
keputusan
· Model Ekonomi
yang dikemukakan oleh ahli ekonomi klasik dimana keputusan orang itu
rasional, yaitu berusaha mendapatkan keuntungan marginal sama dengan biaya
marginal atau untuk memperoleh keuntungan maksimum
· Model Manusia
Administrasi
Dikemukan oleh Herbert A. Simon dimana lebih berprinsip orang tidak
menginginkan maksimalisasi tetapi cukup keuntungan yang memuaskan
· Model Manusia
Mobicentrik
Dikemukakan oleh Jennings, dimana perubahan merupakan nilai utama
sehingga orang harus selalu bergerak bebas mengambil keputusan
· Model Manusia
Organisasi
Dikemukakan oleh W.F. Whyte, model ini lebih mengedepankan sifat setia
dan penuh kerjasama dalam pengambilan keputusan
· Model Pengusaha
Baru
Dikemukakan oleh Wright Mills menekankan pada sifat kompetitif
· Model Sosial
Dikemukakan oleh Freud Veblen dimana menurutnya orang seringb tidak
rasional dalam mengambil keputusan diliputi perasaan emosi dan situsai dibawah
sadar.
b. Model Preskriptif dan Deskriptif
Fisher mengemukakan bahwa pada hakekatnya ada 2 model pengambilan
keputusan, yaitu:
· Model
Preskriptif
Pemberian resep perbaikan, model ini menerangkan bagaimana kelompok
seharusnya mengambil keputusan.
· Model Deskriptif
Model ini menerangkan bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu.
Model preskriptif berdasarkan pada proses yang ideal sedangkan model
deskriptif berdasarkan pada realitas observasi
Disamping model-model diatas (model linier) terdapat pula model Spiral
dimana satu anggota mengemukakan konsep dan anggota lain mengadakan reaksi
setuju tidak setuju kemudian dikembangkan lebih lanjut atau dilakukan “revisi”
dan seterusnya.
Teknik-teknik Pengambilan Keputusan
a. Teknik Kreatif
· Brainstorming
Berusaha untuk menggali dan mendapatkan
kreatifitas maksimum dari kelompok dengan memberikan
kesempatan para anggota untuk melontarkan ide-idenya.
· Synectics
Didasarkan pada asumsi bahwa proses kreatif dapat dijabarkan dan
diajarkan, dimaksudkan untuk meningktakan keluaran (output) kreatif individual
dan kelompok
b. Teknik Partisipatif
Individu individu atau kelompok
dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
· Teknik Modern
- Teknik
Delphi
- Teknik
Kelompok Nominal
Contoh pengambilan keputusan dalam organisasi
DPR yang masih ragu dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif listrik
10%. Ini di karenakan bentroknya pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah yang
ingin tarif di naikkan, dan masyarakatnyanya yang tidak setuju. Mungkin bagi
pemerintah memaksa ingin menaikkan tarif 10% hanya hal biasa saja, tetapi bagi
masyarakat apalagi yang tidak mampu ini adalah hal yg berat. Akibatnya pihak
DPR pun belum mengambil keputusan apapun untuk menaikkan atau tidak.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
http://smkn12malang.sch.id/elearning/belajar/KWU/document/e_jenisjenis_konflik.html
http://zzzfadhlan.wordpress.com/2011/05/27/proses-pengambilan-keputusan-dalam-organisasi-2/
http://hutantropis.com/metode-pengambilan-keputusan-dalam-organisasi
http://lanicitraagustini.blogspot.com/2011/10/proses-yang-mempengaruhi-pengambilan.html
http://wahid-bismania.blogspot.com/2011/11/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi.html